PMA No.19 Tahun 2024 Terbit, Kemenag Berlakukan Ketentuan Peralihan Perizinan LAZ melalui SIMZAT
Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Kenaikan PPN jadi 12 Persen
Luncurkan Kampung Zakat di Cirebon, Kemenag Targetkan Penyediaan Air Bersih bagi 300 KK